24.3 C
Pare-Pare
Senin, Maret 20, 2023

Berantas Narkoba, Empat Pemuda Di ciduk Polisi

SIDRAP, RADIOMESRA.COM– Empat pelaku penyalagunaan Narkoba diciduk Satuan Narkoba Polres Sidrap.

Keempatnya adalah Naita (22), Hendra (23), Wandi (24), dan Surya (22). Pelaku ditangkap di Jalan Panreng Kelurahan Arateng Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

Kasat Narkoba, AKP Indra Waspada Yuda mengatakan, dalam penangkapan ditemukan 12 sachet kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Jalan Panreng sering terjadi tindak pidana narkotika oleh karena itu kami menindak lanjuti informasi tersebut,”katanya.

Lanjutnya, polisi juga menyita   barang bukti berupa satubuah kotak kecil warna hitam, lima unit HP Genggam, dan satu bilah badik.

“selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.

 

REPORTER: ABOD

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,746PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare