SIDRAP, RADIOMESRA.COM– Empat pelaku penyalagunaan Narkoba diciduk Satuan Narkoba Polres Sidrap.
Keempatnya adalah Naita (22), Hendra (23), Wandi (24), dan Surya (22). Pelaku ditangkap di Jalan Panreng Kelurahan Arateng Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.
Kasat Narkoba, AKP Indra Waspada Yuda mengatakan, dalam penangkapan ditemukan 12 sachet kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
“Ini berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Jalan Panreng sering terjadi tindak pidana narkotika oleh karena itu kami menindak lanjuti informasi tersebut,”katanya.
Lanjutnya, polisi juga menyita  barang bukti berupa satubuah kotak kecil warna hitam, lima unit HP Genggam, dan satu bilah badik.
“selanjutnya para pelaku dibawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.
REPORTER: ABOD