PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmat Sjamsu Alam, menegaskan, peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan kemiskinan merupakan hal yang sangat penting.
Dia mengungkapkan, saat ini perda tersebut akan segera di sosialisasikan di tahun 2018 ini.
“Tentu, perda penanggulangan kemiskinan di Parepare sangat penting. Segera akan kami sosialisasikan,” kata dia. Jumat (12/1/2018).
Dia menjelaskan, Perda tersebut merupakan sebuah terobasan yang menjadi sebuah solusi untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Parepare.
“Agar kita mampu menurunkan tingkat kemiskinan di Parepare,”ucap legislator Partai Demokrat ini.
Perda itu, kata dia, pada implementasinya nanti secara aturan dan legalitas Dewan akan mengintervensi penanganan kemiskinan melaui APBD.
“Pemerintah sudah beri ruang dan dassr hukum untuk menganggarkan untuk menanggulangi itu. Itu hal penting, dan urgen. Sehingga tujuan untuk mensejahtrakan rakyat akan segera terswujud,”ungkap Rahmat Sjam.