PAREPARE RADIOMESRA.COM — Team Crime Hunter Resmob Polres Parepare menangkap dua orang remaja atas nama Cakra dan Salman karena diduga melakukan aksi begal.
Keduanya diciduk setelah korbannya, Indrayanti melaporkan tindakan pelaku.
Kanit Resmob, Aiptu Faesal mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga buah handphone jenis android, satu bilah badik yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, dan satu unit sepeda motor dengan No.pol DP 2378 LB.
“Kerugian korban sebanyak Rp.8.000.000.” imbuhnya.
Lanjutnya, pelaku mencari target yang pada perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian, kemudian setelah melihat terget, pelaku kemudian mengikutinya, pada saat ada kesempatan atau di tempat yang sepi,
“disitulah pelaku melakukan aksinya merampas tas serta barang berharga milik target dengan menggunakan sebilah badik untuk mengiris tas tersebut dan dipakai juga untuk mengancam korbannya saat korban mencoba melawan.”
Cakra juga merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus pembunuhan saat umurnya masi 18 tahun.
REPORTER: ABOD