PAREPARE,RADIOMESRA.COM –Aksi penculikan terhadap Hanum, Bayi berusia 1,5 tahun yang terjadi di makassar membuat membuat sejumlah pihak geram.
Kecaman juga datang dari Aktifis perlindungan Perempuan dan Anak dari Lembaga Peduli Kesejahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).
Ketua LP-KPA, Andi Yamaponto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat geram mengetahui adanya kejadian seperti itu.
“Apapun alasanya, pelaku harus dihukum karena ini sudah melanggar Undang-undang perlindungan anak,”katanya. Selasa (09/01/2018).
Lanjutnya. Disarankan kepada orang tua agar lebih berhati-hati menjagah anaknya.
“Kalau perlu rumahnya dipasangi pengaman tambahan seperti CCTV,”tutupnya.
Sekedar diketahui, Hanum yang sempat diculik akhirnya telah ditemukan di jalan sekitaran BTP Tamanlarea, Makassar
reporter : ABOD