25.4 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

Terkesan Dipaksakan GAPENSI Minta Proyek Milyaran Ditinjau Ulang

PAREPARE,RADIOMESRA.COM  — Proyek konstruksi yang dikerja di bulan november agar dikaji ulang. Pasalnya, selain waktu pekerjaan yang dianggap terlalu singkat, juga kondisi alam yang sudah memasuki musim hujan sehingga bisa mempengaruhi ketersediaan material dan kualitas pekerjaan konstruksi itu sendiri.

Bukan hanya itu, proyek yang nilainya miliaran, ini juga bisa berdampak terhadap rekanan itu sendiri karena jika tidak mampu merampungkan pekerjaannya hingga akhir tahun bisa disanksi denda 1/1000 per hari dari nilai kontrak.

Dua proyek tersebut, yakni pembangunan Puskesmas Lemoe dengan pagu anggaran sebesar Rp 5,2 miliar dan penataan halaman RSUD Andi Makkasau dengan nilai Rp 1,2 miliar. Kedua proyek miliaran ini dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Ironisnya lagi, proyek tersebut tidak boleh dilakukan perpanjangan karena tahun tunggal. Olehnya itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Parepare agar melakukan kajian terlebih dahulu, apakah proyek pembangunan Puskesmas Lemoe dengan ada pekerjaan kontruksi dua lantai dengan cor plat sudah dianggap ideal
dikerja dengan waktu 45 hari, apalagi diakhir tahun.

Hal itu disampaikan Ketua Gapensi Parepare saat dikonfirmasi, selasa (26/12/17) Idham Nusu yang mengatakan pembangunan Puskesmas Lemoe dengan anggaran Rp 5,2 miliar dengan waktu pekerjaan 45 hari harus dilakukan kajian secara detail oleh ULP setempat, Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Kota Parepare harus ada kajian terhadap proyek puskesmas itu.

“Ini bangunan struktur dua lantai, ada cor plat 45 kubik dengan kondisi bentangan luas, apalagi umur cor itu minimal 21 hari, sementara waktu pekerjaan hanya 45 hari”, tambahnya.

“Tak hanya itu, pembangunan Puskesmas Lemoe dengan waktu pekerjaan 45 hari juga berisiko bagi rekanan karena bisa terjebak dalam sanksi denda jika tidak bisa menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam kontrak, ini bisa menjadi jebakan bagi teman-teman rekanan. Kasihan teman rekanan, sebab kalau tidak mampu merampungkannya hingga 45 hari ke depan, tentu denda yang harus diselesaikan rekanan sebesar 1/1.000 dari nilai anggaran. Yakni denda perharinya bisa mencapai Rp5,2 juta lebih,” Ungkap Idham.

Lebih jauh Idham menjelaskan, ketika ada kegagalan bangunan tentu ada yang harus bertanggung jawab, dalam aturan ULP, pihak ULP bisa melakukan kajian. Kalau memang tidak ideal dikerja buatkan berita acara untuk disampaikan ke PPK, kalau pun sudah
disampaikan ke PPK, tapi tetap ngotot, jika terjadi kegagalan bangunan. Maka harus ada yang bertanggung jawab, Idham pun menyakini salah satu pokja, khususnya pokja konstruksi tidak diragukan lagi kompetensinya, sehingga bisa melakukan kajian untuk proyek puskesmas itu, proyek ini tidak bisa perpanjangan karena tahun tunggal.

“Saya mengibaratkan sebuah menu makanan yang dihidangkan, tapi sudah mau expired tentu ada kualitas yang diragukan. Bukan hanya itu, ketika ada menu makanan yang dihidangkan walaupun waktunya sudah mau expired tentu tidak ditolak karena dibutuhkan. Sama halnya dengan pembangunan Puskesmas Lemoe ini, meskipun waktunya hanya 45 hari, tapi karena pekerjaan. sehingga dibutuhkan pandangan bahwa bangunan konstruksi seperti puskesmas itu idealnya dikerja dibulan Juli, itu karena ada bangunan dua lantai, ada plat cor dan bangunan pendukung lainnya. Sehingga dengan waktu yang sempit ini bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan, karena bisa saja dikerja buru-buru, idealnya dikerja tahun depan,” tutur Idham.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Ketua Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Kota Parepare, Muhammad Nur menjelaskan pekerjaan puskesmas Lemeo dan penataan halaman RSUD A. Makassau sudah masuk dalam kategori pembahasan perubahan bukan pokok, kamipun pihak ULP sudah mengaji kedua pekerjaan tersebut dan tidak akan menyebrang ditahun berikutnya. Tetap kami ULP akan melelang pekerjaan, apabila dari pihak PPK Dinas tersebut sudah memasukan ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Kota Parepare, serta kami pun yakin tetap akan bisa mengantisipasi pekerjaan tersebut tidak akan menyeberang dan kedua pekerjaan sudah jalan.

(KORANMAKASSARNEWS.COM/Sis)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare