26.6 C
Pare-Pare
Selasa, Maret 28, 2023

2 LSM dan 1 Ormas Serbu Kejaksaan Dan Mapolres Parepare

PAREPARE, RADIOMESRA.COM  — Gabungan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Parepare, Rabu siang  (20/12/2017) mendatangi 2 Lembaga Penegak Hukum di Kota Parepare, yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Parepare.

Laskar Merah Putih (LMP) Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Mahatidana ini, menyatukan sikap, perkembangan Sejumlah kasus Korupsi yang ditangani pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Parepare.

Rombongan Massa Ormas dan LSM yang mencapai Ratusan orang itu, dipimpin langsung Ketua masing masing Ormas, Dan LSM. Ditengah tengah Massa, hadir H.Syamsul Latanro, (Ketua Macab.LMP Kota Parepare), Fadli Agus Mante (Ketua Pemuda Pancasila) dan Rudj Najamuddin (Ketua LSM.Mahatidana) dan Sejumlah Pengurusnya.

Orasi Pertama dilakukan Massa di Jalan Jenderal Sudirman Parepare, dihadapan Kantor Kejaksaan Parepare. Massa Ormas Menghadang Kajari Parepare Hj.Reskiana Ramayanti, meminta kejelasan sejauh mana langkah Penyidikan terhadap Kasus OTT ULP Kota Parepare. Meski sempat bersitegang dengan Aparat Kejaksaan, namun Aksi ini bisa diatasi dengan hadirnya perwakilan Massa dari masing masing Ormas dan LSM.

Usai diterima Kepala Kejaksaan, Massa Ormas PP, LMP dan LSM.Mahatidana, kembali menanyakan sejumlah kasus Korupsi di Mapolresta Parepare, Mereka ditemui di Ruang Rapat Mapolres, ditemui langsung Kapolres Parepare AKBP.Pria Budi S.Ik.MH.

Ketua Laskar Merah Putih Parepare H.Syamsul Latanro, dalam pandangannya, mengatakan, kunjuganya ke Kejaksaan dan Kepolisian, tak lain hanya untuk menanyakan sejauh mana dan keseriusan pihak penyidik menyikapi beberapa kasus yang masuk di Polres Parepare, antaranya Pungli OTT ULP yang melibatkan 5 Oknum Pokja ULP terlibat, Ia berharap Pihak Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan tidak main main dan serius menangani hal itu, terang H.Syamsul Lantanro.

Hal yang sama ditegaskan Fadly Agus Mante, Ketua Pemuda Pancasila Ini, berharap pihak Kepolisian Transparan dalam melakukan Penyidikan, Ia berharap, Gelar Perkara Terbuka, melibatkan Ormas dan LSM dan Kejaksaan jika penanganan kasus OTT ini memang diperlukan, teranhnya.

Sementara Rudi Najamuddin, Ketua LSM.Mahatidana, berharap Pihak Polres menyikapi beberapa Laporan dari pihaknya terkait dugaan Korupsi di Parepare, antaranya Kasus HET Gas Elpiji yang hingga kini tidak diketahui perkembangannya, OTT ULP Parepare dan Amdal RSUD.Type B Parepare (Tonrangeng)

Kapolresta Parepare AKBP. Pria Budi, menilai, kunjungan Ormas PP dan LMP serta LSM.Mahatidana, merupakan kerja sama dengan Pihak Penyidik, Ia menjamin tidak ada kasus yang akan mengendap selama hal itu bisa memenuhi persyaratan Hukum dan layak ditindaki, terkait OTT dan Amdal, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan pihak Penyidik yang menanhani hal ini, “Intinya Pihak Kepolisian menjamin akan menangani dengan profesional kasus kasus yang masuk di Polres Parepare, apalagi terkait dengan OTT” terangnya.

(Sumber Cyberpare.com (Effendy)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,755PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare