26.5 C
Pare-Pare
Senin, Maret 27, 2023

DPRD & Pemerintah Kota Parepare Setujui KUA Ppas APBD 2018

PAREPARE,  RADIOMESRA.COM -Kebijakan Umum  anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2018 resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD, di ruang pola Kantor Walikota Parepare, Rabu, 15 November 2017.

Dalam pengesahan ini, rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si, didampingi Wakil Ketua M. Rahmat Sjamsu Alam, SH dan Wakil Ketua Andi Firdaus Djollong, SE dan  dihadiri Walikota Parepare DR. HM. Taufan Pawe, SH, MH, serta jajaran Kepala OPD dan segenap anggota DPRD. Rapat ini diwali dengan pembacaan Draf Nota Kesepahaman (MoU) oleh Sekretaris DPRD Kota Parepare, H. Amiruddin Idris, SH, MH.

Dalam laporannya mengatakan bahwa Nota Kesepahamam (MoU) antara Pemerintah Kota Parepare dan DPRD Kota Parepare tentang Persetujuan Bersama KUA-PPAS APBD TA. 2018 disetujui dan disahkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya Ketua DPRD Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si meminta persetujuan kepada Anggota DPRD Kota Parepare, terhadap Ranperda KUA-PPAS APBD TA. 2018 ini menjadi Perda, dan semua Anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju untuk disahkan.

Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare oleh Pimpinan DPRD masing-masing Ketua DPRD Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si, Wakil Ketua M. Rahmat Sjamsu Alam, SH dan Wakil Ketua Andi Firdaus Djollong, SE dan Walikota Parepare DR. HM. Taufan Pawe, SH, MH atas nama Pemerintah Kota Parepare.

Walikota Parepare DR. HM. Taufan Pawe, SH, MH dalam sambutannya antara lain, mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Parepare yang telah menyelesaikan pembahasan ini sesuai yang diinginkan. Karena itu kedepan dibutuhkan perencanaan, destinasi yang terstrukturisasi. Olenya itu masing-masing OPD diminta segera melakukan persiapan Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD Pokok tahun 2018. Diminta juga kepada Kepala OPD, bahwa selama Penyusunan RKA ini tidak meninggalkan Parepare dan ke depan untuk kehadiannya semua Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran wajib hukumnya mengikuti kegiatan di DPRD yang ditandai dengan Berita Acara.

Hasil Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare tentang KUA-PPAS APBD TA. 2018 adalah belanja daerah Pemerintah Kota Parepare sebesar Rp. 858,98 miliar atau lebih kecil dari estimasi sebelumnya kurang dari Rp. 900 miliar lebih atau lebih kecil dari APBD Tahun Anggaran 2017 yang tembus 1 triliun lebih. Salah satu penyebabnya adalah karena kondisi fiskal sangat memprihatinkan, diakibatkan karena adanya Turbelence Keuangan dari pusat, juga berpengaruh kepada keuangan di daerah termasuk Kota Parepare.

Ketua DPRD Ir. H. Kaharuddin Kadir, M.Si ikut mempertegas bahwa semua Kepala OPD Kota Parepare harus hadir pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD TA. 2018.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare