Tidak Berfungsi Umum, TRS Dianggap Mubassir
PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Hingga jelang 1 tahun Pemanfaatannya sebagai jembatan Akses Jalan Pintas dari arah Bau Massepe menuju Akses Warga Masyarakat Tonrangeng. Jembatan Tonrangeng River Side (TRS) dinilai Mubassir.
Hal itu diungkapkan Warga Tonrangeng Andi Asrida, Salah seorang Warga yang merupakan penerima manfaat dari Pembangunan Jalan Pintas ini.
Tidak dibukanya Jalan Pintas Jembatan TRS untuk menjadi akses umum, dinilai karena Jembatan yang dibangun untuk menghubungkan Jalan Umum ke Akses Rumah Sakit Umum Daerah Type B Plus ini, belum didukung dengan rampungnya pembangunan Gedung Rumah sakit berlantai 8 itu.
“Seharusnya Pemerintah membuka akses jalan pintas Jembatan Tonrangeng River Side.(TRS) karena dapat memudahkan akses warga yang ada di Tonrangeng, khususnya warga Tonrageng bagian dalam, jangan hanya dibuka kalau ada acara Pemkot” ungkap Aktifis LSM.ini.
Tidak dimanfaatkanya Jembatan TRS yang dibangun dari APBD 2016 lalu dengan Angka Miliaran Rupiah itu, menantang Pihak Anggota DPRD Angkat Bicara,
Ketua Komisi III DPRD.Kota Parepare, Parman Agus Mante, Ia mengatakan, Pembangunan jembatan Jalan Pintas Tonrangeng River Side (TRS) diperuntukkan untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Sehingga, harus mempermudah akses untuk masyarakat dan jangan justru ditutup. Jika pun harus ditutup atau diberi palang, Maka lampu penerang dan aksesories lainnya juga harus dimatikan supaya tidak terjadi Pemborosan biaya Penerangan jalan umum,
“Untuk apa dinyalakan jika tidak memberi manfaat bagi masyarakat, itu termasuk pemborosan listrik karena pencahayaan yang ada, tidak dimanfaatkan secara maksimal.Apalagi infrastruktur bukan persoalan keindahan tetapi manfaatnya” terang Farman Agus Mante.