Dalami Dugaan Korupsi Sumur Bor, Kejari Parepare Panggil Inspektorat
PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare terus mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan sumur dalam sebanyak enam titik PDAM Parepare.
Kajari Parepare, Reskiana Ramayanti menuturkan, jika pihaknya sudah memanggil inspektorat terkait dugaan penyimpangan pembangunan sumur bor 2016 tersebut.
“Kami sudah panggil inspektorat dan sudah memenuhi panggilan kami, hanya saja belum menyerahkan data yang dibutuhkan,”jelas Reskiana, Minggu (29/10/2017).
Menurut Reskiana, data yang diminta kepada Inspektorat tersebut untuk memperjelas permasalahan tetapi hingga saat ini belum diserahkan.
“Dalam kasus dugaan korupsi ini, kita akan minta audit internal dan audit BPKP, “ujar mantan Kajari Sidrap ini.
Sumur bor yang dibangun tersebut dilaksanakan lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) dan pengelolaannya ditangani PDAM. Total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 9 miliar.(*)