PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Anggaran pembebasan lahan rencana berdirinya kampus Institut Teknologi Habibie (ITH) di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki ditender ulang.
Hal ini menyusul proses tender yang sudah selesai beberapa waktu lalu dinyatakan tidak sah pasca lima orang Panitia Uni Lelang Pengadaan (ULP) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap rekanan.
“Kita lelang ulang karena tidak sah, ULP yang baru sedang bekerja,”jelasnya Kepala Bagian Pembangunan Setdako Parepare, Muh Ansar, Kamis (14/9/2017).
Proses pembebasan lahan rencana kampus ITH ini dianggarkan sebesar Rp 10 miliar tahun ini di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kota Parepare.
Tender pembebasan terhadap pembebasan lahan ini guna menentukan perusahaan jasa penilai taksiran tanah atau aprasial.Luas lahan rencana pembangunan ITH mencapai 34 hektar yang terdiri dari 101 bidang tanah.
(TRIBUN-TIMUR.COM, *)