PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Salah satu layanan transportasi berbasis online dikabarkan akan hadir di Kota Parepare. Transportasi berbasis online kini menjadi salah satu pilihan warga di jaman teknologi informasi modern saat ini. Jasa angkutan request ber-platform android seperti Grab dan Gojek kini mulai merambah semua wilayah perkotaan dan telah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah pesatnya pembangunan dan kemajuan. Tak terkecuali kota Parepare. Pihak perusahaan (mitra) Grab nampaknya melirik prospek yang positif untuk perluasan bisnis mereka di kota bertajuk peduli ini.
Muh Saifuddin selaku mitra perusahaan Grab yang tergabung dalam Makassar Online Comunity (MOC) akan membuka layanan transportasi itu di Parepare. Saat ditemui di Jalan Karaeng Burane, Senin, 11 September 2017, ia mengatakan sedang mencoba menjajaki peluang tersebut dengan mengajak segenap warga untuk bergabung. Kata dia, Grab atau Gojek bakal ada di Parepare seperti kehadirannya di kota-kota lain setelah melihat situasi dan suasana kota yang ramai.
“Kami masih mencoba dengan mengajak rekan-rekan saya dan segenap warga. Ini bukan hanya di Parepare tetapi akan berkembang di Kabupaten Pangkep dan kota Palopo,” katanya.
Saifuddin selaku Bagian Divisi Ekonomi Kreatif MOC yang menjadi mitra perusahaan Grab menjelaskan bahwa ia diberi tanggung jawab untuk membangun relasi Grab di kota Parepare dengan melalui pelbagai pertimbangan. Melihat letak wilayah Parepare yang diapit oleh 3 kabupaten, yakni Pinrang, Barru, dan Sidrap adalah potensi karena menjadi daerah tujuan yang cukup ramai dikunjungi.
“Mungkin pihak perusahaan melihat Parepare ini adalah kota sama halnya dengan Palopo, atau Pangkep, sehingga manajemen mengembangkan pada 3 wilayah itu.
“Sama dengan Grab di Makassar, yang melayani hingga Kabupaten Gowa dan Maros,” ujarnya menambahkan
Untuk bermitra dengan menjadi Grab Driver, cukup memiliki kendaraan roda dua atau empat dengan syarat usia kendaraan maksimal 8 tahun untuk roda dua dan 5 tahun untuk roda empat yang dilengkap dengan surat SIM, STNK, KTP, SKCK. Driver yang bergabung akan mendapatkan penghasilan sesuai dengan pembayaran tunai yang diterima dari penumpang ditambah bonus perusahaan yang ditransfer melalui rekening. Sementara perusahaan memperoleh penghasilan dari sponsor aplikasi.
“Nanti ada trainingnya bila sudah akan beroperasi, disitu akan dijelaskan lebih rinci bagaimana menggunakan aplikasinya,” pungkas dia.
(PAREPOS.CO.ID, *)