PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Lima panitia Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang kini berstatus tersangka dikabarkan masih aktif mengatur proses pelelangan proyek yang ada di Parepare.
Kelima Panitia ULP Ini sebelumnya diringkus karena tertangkap tangan (OTT) memutasi kontraktor dalam proses lelang penawaran.
Kelima orang anggota ULP ini masing-masing, Zulkarnaen, Dede Alamsyah, Muh Idris, Mustadirham dan Bahman.
Kabag Pembangunan, Ansar yang dikonfirmasi masalah ini tidak bisa dihubungi, Selasa (5/9/2017).
Sebelumnya, kelima tersangka ini ditangguhkan penahanannya oleh Tim Saber Pungli Polres Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menuturkan jika ditangguhkannya ULP ini karena pemeriksaan sudah selesai.
“Selain itu, para tersangka merupakan ASN yang menduduki jabatan di masing-masing instansinya dan sangat dibutuhkan oleh instansinya masing-masing,”tuturnya.
(TRIBUN-TIMUR.COM,*)