PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Dalam mengelola Anggaran Pilkada sebesar 16 M, Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Parepare, melakukan rasionalisasi kegiatan, termasuk mengurangi perjalanan dinasnya, dan beberapa item kegitan lainnya
” Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain, Jumlah TPS yang dikurangi dari 325 TPS menjadi 300. Asumsi jumlah calon dari 8 Calon menjadi 5 calon, Bahan Kampanye dari 100 persen menjadi 70 persen serta beberapa kegiatan lainnya seperti Bimtek dan Perjalanan Dinas yang juga dirasionalisasi. ” Kata Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, Senin (21/7/2017).
Lanjut Nur Nahdiyah, walau demikian, KPU Pareparr tetap bertekad untuk menghadirkan Pilkada yang berkualitas sehingga khusus untuk Sosialisasi sedapat mungkin dimaksimalkan.
Sebelumnya KPU Kota Parepare mrngajukan Anggaran Sebesar Rp 21,9 miliar untuk memdanai Pilwalkot Parepare. Namun setelah melalui proses yang cukup alot, Pemerintah Kota Parepare dan KpU Kota Parepare bersepakat menyetujui anggaran Rp 16 Miliar yanh dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD).
Pencairan dana hibah tersebut berjalan dalam dua tahap dimana Rp 4 miliar akan dicairkan di APBD Perubahan 2017 dan Rp 12 miliar pada APBD Pokok 2018.
(Cyberpare.Com*)