PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Adanya dugaan oknum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare yang melakukan pencatatan meteran lebih dari angka yang penggunaan air mengakibatkan meningkatnya pembayaran masyarakat setiap bulannya.
Sehingga mengakibatkan kerugian kepada masyarakat lantaran peningkatan pembayaran yang dinilai mengada-ada. Selain pencatat PDAM yang dinilai semaunya, dikeluhkan juga adanya pembayaran pemasangan meteran baru yang dinilai biayanya disebutkan semaunya oleh oknum PDAM Parepare.
DPRD Parepare yang menerima keluhan warga tersebut janji akan memanggil Direktur PDAM untuk dimintai tanggapan. Ketua Komisi III DPRD Parepare Parman Agus Mante mengatakan, jika terbukti oknum PDAM sengaja melakukan pencatatan lebih dari angka meteran maka Dirut PDAM akan dipanggil untuk dievaluasi.
“Mesti kita cermati dulu, kalau itu terbukti, Komisi III siap memanggil dan mengevaluasi Dirut PDAM,” katanya.
Dia menambahkan, soal adanya dugaan kebocoran air PDAM juga mesti diperhatikan PDAM, agar tidak berdampak pada pendapatan asli daerah melalui PDAM.
”Karena masih banyak meteran PDAM yang digunakan oleh masyarakat dan pejabat tidak melakukan pembayaran penggunaan air. Ini mesti diperhatikan oleh PDAM,” sebutnya.
Dengan demikian, kebocoran ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi Direktur PDAM, karena ini tidak boleh dibiarkan.
“Bukan terbuang, tapi masih banyak kilometer yang tidak terdaftar di PDAM. Artinya pengguna air gratis,” katanya.
Sementara Direktur PDAM Lukaman Hakim yang ditemui di sela-sela kegiatannya mengaku jika sampai saat ini masih banyak meteran yang menunggak atau tidak terdaftar.
“Ia, kejadian itu terjadi sejak berdirinya menjabat di PDAM,” akunya, kemarin.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk meminimalisir terjadinya kebocoran air tersebut. Tim yang dibentuknya memberikan hasil yang baik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melakukan pembayaran.
“Alhamdulillah saat ada tim khusus yang kami bentuk. Dan sudah bekerja selama tiga bulan itu hasilnya sangat baik, karena masyarakat akhirnya datang untuk melunasi tunggakannya dikantor,” katanya.
Menurutnya, oknum yang melakukan pencatatan lebih dari angka pemakain di meteran itu, karena banyak hal. Seperti meterannya sudah kabur, ataukah ada masalah di meteran itu.
“Jadi kalau ada meteran yang mengalami kerusakan maka kami langsung melakukan penggantian, karena kami juga yang rugi kalau tidak diganti,” katanya.
Lukman pun tidak mengelak, jika masih adanya oknum dan karyawan PDAM yang melakukan hal-hal negatif.
“Ya, tentu masih ada, satu dua oranglah yang melakukan hal-hal yang seperti itu, sekarang saja masih ada karyawan yang diburu sama warga,” bebernya.
Namun, bagi karyawan yang melanggar aturan tentu ada sanksi yang disiapkan, yang pertama itu teguran, lalu secara tertulis, kemudian penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji.
“Jadi kami terus berupaya untuk meminimalisir hal-hal yang seperti itu,” tutupnya.
(PAREPOS.CO.ID, *)