PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Aparat Kepolisian Resort (Polres) menyelidiki dugaan mark up pengadaan mobil penyapu jalan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Parepare.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare, Ipda Sukri menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Pemeriksaan masih sebatas pengumpulan bukti dan keterangan (Pulbaket),”jelasnya, Selasa (8/8/2017).
Pulbaket yang dilakukan pihaknya, kata Sukri guna menelusuri indikasi mark up harga yang terjadi dalam pengadaan mobil penyapu jalan ini. “Pengadaan barangnya tidak melalui tender melainkan e-catalog,”jelasnya.
Mobil penyapu jalan ini sendiri dianggarkan melalui APBD 2016 lalu sebesar Rp 2,7 miliar kala itu di Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Pasca Ada perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mobil ini pun dioperasikan melalui Dinas Lingkunga Hidup Daerah (DLHD).
Sementara itu, Kepala DLHD, Amir Lolo menuturkan tidak tahu menahu terkait pengadaan tersebut karena pasca pengadaan kebersihan masih terpisah dengan OPD yang dipimpinnya.
(Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM,*)