25.4 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

Dugaan Mark Up Anggaran PKPK mulai ada Titik Terang

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Dugaan praktek Mark Up anggaran proyek pengadaan Irigasi Air Tanah Dalam Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan (PKPK) Kota Parepare Tahun Anggaran 2016 senilai Rp 5,605 miliar mulai terkuak.

Pada proyek pembangunan sumur bor dalam sebanyak 20 (dua puluh) titik untuk mengairi sawah petani di Parepare yang dikerjakan PT Mari Bangun Persada itu, polisi mencium adanya kejanggalan yang diduga terindikasi mark up.

Sebelumnya, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Parepare, Ipda Muh Sukri, mengaku tengah melakulan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap proyek itu. “Tunggu saja, kita sementara Pulbaket terkait pembangunan sumur bor dalam di Dinas PKPK ini,” jelas Sukri.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sumur bor dalam Dinas PKPK, Muh Islahuddin menuturkan, rata-rata 1 sumur bor dalam menghabiskan Rp 200 juta. Jika dikalikan 20 titik sumur bor maka totalnya Rp 4 miliar, sementara anggarannnya Rp 5,605 miliar. Artinya ada selisih Rp 1,605 miliar.

Namun Islahuddin berkelik bahwa selisih anggaran sebesar Rp 1,605 miliar itu, justru diperuntukkan untuk tahapan teknis lain. “Memang ada selisih dan itu untuk teknis penentuan lokasi pengeboran sebesar Rp 1,605 miliar,” ujarnya.

Ketua LSM Incare, Andi Ilham membeberkan fakta dan temuan pihaknya di lapangan terkait pembangunan sumur bor dalam dan mendesak penyidik kepilisian agar konsisten dan profesional dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Soal selisih anggaran sebesar Rp 1,605 miliar dari total Rp 5,605 miliar untuk teknis penentuan lokasi pengeboran, PPK jangan mencari alibi dengan alasan teknis itu karena survey dan penentuan lokasi urusan dan tupoksi SKPD (sekarang OPD) karena spesifikasi teknis rekanan hanya pengeboran. Ini sudah terkuak ada praktek kongkalikong, tinggal bagaimana penyidik kepolisian membuktikan dengan alat bukti dan temuan di lapangan. Kami minta polisi konsisten dan profesional menangani kasus ini,” urai Andi Ilham, Senin (31/7/2017).

Ilham juga mempertanyakan anggaran pembuatan sumur bor yang rata-rata Rp 200 juta setiap titik oleh PPK. “Biaya pengeboran paling dalam hanya Rp 70 juta sampai Rp 100 juta, harga 1 tendon kapasitas 1 kubik Rp 1,2 juta dikali 2 tendon artinya hanya Rp 2,4 juta, dan panel solar cell yang digunakan itu rakitan dan bukan paten karena tidak memiliki merk dagang. Otomatis nilai satuannya juga perlu dipertanyakan sehingga harga satuan pertitik di RAB diduga kuat ada mark up di dalamnya. Apalagi mereka mengebor secara kolektif jadi otomatis biaya pengeborannya murah,” papar Ilham didampingi pengusaha pengeboran.

(Sumber : Cyberpare.Com/ardi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare