Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM — Bentuk kecaman dan ketegasan terhadap protes MPC Pemuda Pancasila atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dilakukan dengan tidak menghadiri undangan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 di Lapangan Andi Makkasau Parepare, Sabtu (22/7/2017) pagi.
“Kami (PP) sengaja tidak menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-57 sebagai bentuk protes atas kinerja Kejari Parepare selama ini lantaran penanganan kasus di Kejari Parepare berkali-kali menuai polemik dan sarat dengan kontroversi,” tegas Pria yang akrab disapa Awienk ini.
Dikatakannya, Jaksa di Parepare dianggap tidak pro dengan pemberantasan Narkotika, terkait kasus sabu 1,6 kg sehingga kurir yang menjadi tersangkanya dibebaskan demi hukum. “Jaksa juga dianggap memberikan informasi ‘sesat’ terkait Amdal RS Tipe B Plus Pendidikan di Tonrangeng,” ucapnya.
Mantan legislator Parepare ini akan melakukan investigasi terhadap sejumlah kasus yang ditangani Kejari Parepare, seperti narkoba 1,6 Kg dan Amdal RS Tonrangeng dengan mempertanyakan langkah apa saja yang akan diambil jaksa terkait UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH dan UU No. 54 tentang Jasa Konstruksi.
“Kami sudah membentuk Tim investigasi (Tim 7) yang terdiri dari Pemuda Pancasila, independen (pemerhati hukum) dan MPO PP (Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila),” ungkapnya.
Awienk menyebutkan, adapun batas waktu oleh Tim 7 menunggu jawaban Kejari terkait jawaban atas sejumlah kasus yang disuarakan saat menggelar demonstrasi di Kantor Kejari Parepare, paling lambat tanggal 25 Juli 2017. “Apabila jaksa tidak juga mengambil tindakan, maka kami (PP) akan mengambil langkah lebih serius,” tegasnya.
(Sumber : Cyberpare.Com /ardi)