Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban APBD 2016, DPRD Parepare meminta Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pemkot Parepare untuk sementara tidak keluar kota.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, kepala dinas jangan keluyuran selama pembahasan.
“Kami harap kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama pembahasan berlangsung di kantor Dewan. Mengingat Ranperda ini sangat penting untuk disimak,”ujarnya, Rabu (19/7/2017).
Ato sapaan akrab Wakil Ketua DPRD dua Ranperda masing-masing, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Ranperda Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan anggota DPRD Parepare.
Sementara itu, legislator PBB Parepare, Sudirman Tansi mengatakan, jika kepala dinas wajib hukumnya hadir selama pembahasan.
“Karena kepala dinas atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling tahu persis anggaran yang dikelolanya,”jelas Sudirman.
(Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM, *)