Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE, RADIOMESRE.COM – Pimpinan DPRD Parepare meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak meninggalkan tempat selama rancangan peraturan daerah (ranperda) dibahas.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam, Senin (17/7/2017).
“Mengingat ranperda itu sangat penting untuk disimak karena menyangkut dengan pertanggungjawaban APBD 2016. Kami harap kepala OPD tidak meninggalkan tempat selama pembahasan berlangsung di kantor Dewan,” kata Rahmat Sjam.
Selain ranperda pertanggungjawaban APBD, anggota dewan juga sedang membahas tentang hak keuangan dan hak administrasi DPRD.
Ketua DPC Partai Demokrat itu pun menegaskan kedua ranperda tersebut harus selesai dibahas bulan Juli ini. Sehingga diharapkan pihak terkait memprioritaskan menghadiri rapat.
“Ranperda ini paling lambat selesai 1 Agustus 2017 ini,” tegas mantan Ketua KONI Parepare, ini.
Hal yang sama disampaikan Anggota DPRD yang lain, Andi Topan Armas. Legislatir partai Gerindra itu mengatakan setiap kepala OPD wajib menghadiri pembahasan ranperda tersebut.
“Ya, wajib hukumnya hadir. Jangan diwakili karena kepala OPD yang paling tahu persis anggaran yang dikelolanya,” tegasnya.
(Sumber : pojoksulsel)