25.4 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

TSM Ikut Suarakan Ambang Batas Capres Dihapuskan

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM — Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara pemilu presiden dan legislatif memang memunculkan polemik. Salah satunya terkait pencalonan presiden yang biasanya menggunakan hasil pemilu legislatif yang dilaksanakan selang dua bulan sebelum pemilu presiden.

Dengan keserentakan pemilu presiden dan legislatif pada pemilu 2019, maka presidential threshold menjadi dipertanyakan. Ini pula yang menjadi perbincangan di kalangan para politisi dan sementara dibahas di DPR RI. Apakah ada ambang batas atau ditiadakan.

Menilai polemik itu, politikus Partai Demokrat asal Kota Parepare, H Tasming Hamid, SE., MH., jika pemilihan presiden dan pemilihan parlemen digelar secara serentak, maka penggunaan presidential threshold atau ambang batas presiden sudah tidak relevan lagi.

“Manakala Pilpres dan Pileg dilakukan serentak, maka Presidential Treshold tidak relevan lagi digunakan. Kebutuhan koalisi hanya terkait dengan dukungan parlemen bukan soal sarat pencalonan presiden,” ujarnya pada media, Jumat, 14 Juli.

Kendati demikian, Tasming menyebut bahwa Parliamentary Threshold masih perlu diterapkan. Tujuannya, untuk menyederhanakan partai dan pengambilan keputusan di tingkat parlemen.

“PT (Parliamentary Threshold) di Pileg masih dibutuhkan demi penyederhanaan partai dan efektivitas pengambilan keputusan di DPR,” ujarnya.

Dalam draf RUU Pemilu yang diserahkan ke DPR, pemerintah mengusulkan agar capres dan cawapres dicalonkan parpol atau gabungan parpol yang minimal memiliki 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu legislatif sebelumnya atau Pileg 2014.

Seperti diketahui, Partai Demokrat (PD) menjadi satu-satunya partai yang masih bersikeras agar ambang batas capres dihapuskan.

Pada saat perdebatan RUU Pemilu masih panas di DPR RI, Partai Demokrat pun meramaikan jagat dunia maya. Para kader Demokrat pun menyuarakan penolakannya melalui media Twitter, Instagram, dan Facebook. Mereka pun memakai hashtag. #TolakPresidentialThreshold20Persen pada setiap posting-annya.

(Sumber : PAREPOS.CO.ID,/*/ade)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare