Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban APBD 2016, di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dibatalkan sepihak oleh Pemerintah Kota Parepare, Senin 10 Juli 2017.
Muhammad Iqbal Chalik, Anggota Fraksi Golkar menyebutkan, Paripurna seyogyanya mendengarkan jawaban fraksi dan tanggapan walikota terkait Ranperda Pertanggung jawaban tahun 2016 batal akibat tidak dihadiri oleh pihak Eksekutif dalam hal ini Walikota Parepare, Taufan Pawe.
“Posisi DPRD sudah siap, kalau memang tidak bisa dihadiri, sebaiknya Di Wakili, pembatalannya juga sepihak, ini merupakan pelecehan lembaga DPRD,” terang Iqbal, Anggota Legislator PKS Parepare.
Ia menyebutkan, Kejadian seperti ini tidak bisa terulang, Pasalnya DPRD dan Pemkot adalah mitra sejajar.
“Terpaksa dijadwalkan ulang pada Hari Kamis 13 Juli 2017, setelah rapat pimpinan tadi,” ujarnya.
Sementara itu, Heri Ahmadi, Fraksi Nasdem dan Hanura menyesalkan, ketidakhadiran Waikota Parepare.
“Ini sama saja Tidak menghargai lembaga DPRD, padahal selama ini DPRD sangat menghargai Pemkot Parepare, justru sekarang muncul Pemkot kurang menghargai karena pembatalan sepihak tanpa pemberitahuan sebelum hari H,” Akui Heri Ahmadi.
Heri menjelaskan, Sejumlah Fraksi telah menyiapkan tanggapan yang telah menguras Waktu dan buah Fikiran.
“Sama halnya kita kerja tanpa dihargai, bagaimana jika sebaliknya, kan tidak enak,” terang Sekretaris DPD NasDem Kota Parepare.
(Sumber : KAREBASULSEL.COM)
– DIDIT –