Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE., RADIOMESRA.COM– Menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Makassar, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare menyita puluhan produk produk mi samyang asal Korea yang disinyalir mengandung fragmen DNA spesifik babi.
Seperti diketahui empat produk mie yang mengandung babi tersebut yaitu Samyang dengan nama produk mi instant U-dong, Nongshim dengan nama produk mi instant Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk mi instant rasa Kimchi, serta Ottogi dengan nama produk mi instant Yeul Ramen.
Sekretaris Disdag Kota Parepare, Drs H Bahar MSi yang memimpim pemantauan di beberapa toko dan minimarket di Kota Parepare mengakui, menemukan adanya beberapa jenis produk mi instan Korea yang masih beredar dan diperjualbelikan.
“Masih banyak mi instan produk Korea beredar dan di perjual belikan,”katanya.
Dari hasil sidak, penjualan produk tersebut ditemukan di Toko Utama Jalan Bau Massepe sebanyak 34 bungkus mi instan jenis samyang tidak berlebel, di minimarket Indomaret jalan Bau Massepe juga ditemukan tidak berlebel jenis yang sama sebanyak 24 bungkus, di Alfamart juga ditemukan sebanyak 16 bungkus jenis samyang tidak berlebel halal dan noingshim tidak berlebel.
“Adanya temuan ini, tidak menutup kemungkinan di minimarket lainnya masih beredar. Masyarakat perlu tahu hal tersebut,”ujarnya.
(Sumber : PAREPOS.CO.ID, /anj/ade)