Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM — Pemuda Pancasila Kota Parepare geram dengan dilepasnya MI (16) tersangka kepemilikan sabu. Hal itu disampaikan oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Parepare, Fadly Agus Mante, saat ditemui usai kegiatan amaliyah ramadhan Sapma Pemuda Pancasila, Sabtu (17/06/17).
Fadly menyesalkan tindakan Kejari Parepare yang memberikan petunjuk terakhir dua hari sebelum masa penahanan Tersangka habis. “Tidak mungkin seorang DPO bisa ditemukan dalam waktu yang singkat, jangan dengan alasan menunggu DPO tersangka dibebaskan, siapa tahu ada aktor lain yang bermain,” kata Awienk sapaan akrab Ketua MPC Pemuda Pancasila Parepare ini.
Kejaksaan diharapkan agar jangan melemahkan gerakan pemberantasan narkoba yang dicetuskan oleh presiden. “Kami menyesalkan pelepasan Tersangka dengan alasan apapun karena ini melemahkan gerakan pemberantasan narkoba,”ujarnya.
Fadly akan melakukan “ziarah” sehabis lebaran nanti dan meminta kejari untuk bertanggungjawab dan diharapkan kembali pro Aktif menangani kasus tersebut. Pemuda Pancasila meminta dan mendesak Komisi Kejaksaan turun tangan benahi aparat Kejari Parepare yang membebaskan tersangka narkoba 1.6 kg tersebut.
“Pemuda Pancasila akan mendesak Komisi Kejaksaan untuk turun memeriksa Kejari Parepare beserta jajarannya,”tegasnya.
(Sumber : KORANMAKASSAR.com*)