27.2 C
Pare-Pare
Minggu, April 2, 2023

Kajari Parepare Kembalikan Berkas Tersangka Sabu 1,6 Kg, Ini Alasannya

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare angkat bicara masalah belum diterimanya berkas perkara, IK (16) tersangka sabu seberat 1,6 kilogram Parepare karena mengejar sindikat yang ada dibelakang anak tersebut.

“Berkasnya memang kita kembalikan karena masih ada yang Kami minta lengkapi (P19). Secara lisan Kami sudah sampaikan ke penyidik hadirkan empat, Riri, Samsul (ayah tersangka) Bombing dan Andang tetapi saat berkas dikirim ternyata belum dilengkapi, “ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Damayanti, Jumat (16/6/2017).

Ia mengatakan, jika pihaknya mau mengejar sindikat bandar narkoba tersebut.

“Kita ingin kasus (sindikat)ini tuntas,”terangnya.

Reskiana menjelaskan, dari Empat orang yang diminta kepada penyidik untuk dihadirkan, salah satunya merupakan narapidana di Lapas Nunukan.”Riri itu Napi di Nunukan,”ujarnya.

Lebih lanjut, Realism menambahkan, jika pihaknya mengapresiasi kerja penyidik dalam kasus 1,6 kilogram sabu ini.”Dilepaskannya tersangka (IK) karena aturannya memang. Malay jika tidak dilakukan bisa lari ke pelanggaran HAM,”terangnya.

Hanya saja menurutnya, terkait pengawasan dan kontrol IK selama dilepaskan, dirinya tidak bisa masuk ke ranah itu.

“Hal itu masih tanggungjawab Polres karena belum dilimpahkan,” tambahnya.

(Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM, *)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,759PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare