Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Dua oknum polisi, Brigpol Hidayat dan Brigpol Al Ashar terancam dipecat dari satuannya lantaran terlibat dalam pusaran bandar narkoba di Sulsel.
Brigpol Hidayat diringkus karena kedapatan menjemput barang haram seberat 5 kilogram tersebut di Pelabuhan Nusantara.
Pakar Hukum Parepare, Makmur Raona mengatakan, jika mengacu pada aturan yang ada harusnya keduanya dipecat.
“Harusnya sudah dipecat aturan UU, dua tahun hukuman saja sudah bisa (dipecat),” jelasnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi yang terlibat jaringan bandar narkoba, Brigpol Hidayat dan Brigpol Al Ashar hanya divonis masing-masing 19 tahun dan 5 tahun penjara.
“Iya, vonisnya 19 dan 5 tahun penjara,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Parepare, Andi Kurnia, Kamis (15/6/2017).
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi disetiap kesempatan ekspose mengaku akan terus mengatakan perang terhadap narkoba.
Kasus keterlibatan oknum polisi bukan kali ini saja, dua orang terlibat Kasus narkoba yajni Brigpol Supardi Dan Brigpol Edi Candra dengan barang bukti 3,4 kg.
(Sumber : TRIBUN-TIMUR.COM,*)