Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM–Aparat Kepolisian Resort Kota Parepare dalam hal ini Satuan Narkotika bersama jajaran Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Parepare menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkotika di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, Rabu 7 Juni 2017. Hal ini diungkapkan lansung Kanit Sidik Sat Narkotika Polres Parepare, Aiptu Darwin.
Aiptu Darwin mengatakan, Gelar rekonstruksi guna lebih mengetahui detail perkara sehingga alur masuknya narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa tersangka Ik (16) pada Februari lalu melalui Pelabuhan Nusantara kota Parepare.
“Rekon hanya memperjelas kejadian peradaran Sabu, dan sampai saat ini tidak ada hambatan,” ujar Darwin di sela kegiatan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Parepare, Andi Kurnia menuturkan, hingga saat ini belum ada hambatan untuk pelaksanaan rekonstruksi bersama Sat Narkotika Polres Parepare.
Saat digelarnya rekonstruksi, kata Kurnia juga dihadirkan tersangka beserta sejumlah saksi dan juga orang yang ditemani Ik saat turun dari kapal penumpang saat kejadian, Mursalim. “Rekonstruksinya berjalan dengan lancar,” tambah Kurnia.