Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Hingga memasuki hari ke-11 ramadan 1438 H, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Parepare telah mengamankan sedikitnya 52 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua (Ranmor R2), dari hasil operasi cipta kondisi guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan khusnya bagi pengguna jalan dengan sasaran pelaku Balap Liar (bali) serta penyakit masyarakat lainnya.
Dalam rangka mengantisipasi maraknya aksi balap liar di bulan ramadhan di wilayah hukum Polres Parepare, pihak Kepolisian mengambil langkah cepat dengan menurunkan 112 Personil dari semua fungsi, termasuk personil Polsek Jajaran Polres Parepare.
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung Waka Polres Parepare Kompol H Syawal Yusuf, dengan mengikut sertakan para perwira penanggung jawab masing-masing personil bagian, fungsi dan Polsek jajaran.
Sebelum melaksanakan operasi, Wakapolres memberikan arahan kepada anggotanya untuk bertindak dengan mengutamakan keselamatan, baik pelaku bali maupun personil yang melaksanakan operasi.
“Bertindak dengan humanis serta mengedepankan keselamatan dan tidak anarkis dengan menindak tegas para pelaku balapan liar,” jelas Wakapolres saat memberikan App kepada anggotanya.
Operasi yang gencar dilaksanakan jajaran Polres Parepare sejak awal ramadan lalu, hingga kini pihak Polres Parepare berhasil mengamankan 52 (lima puluh dua) unit Ranmor R2. 12 unit diantaranya dinyatakan balapan liar sementara 10 unit hanya pelanggaran lalu lintas saja.
Kendaraan itu diamankan di Mako Polres Parepare guna memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar hingga menunggu keputusan tilang yang telah diberikan kepada pengendara masing-masing.
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi mengungkapkan, tindakan pihak Kepolisian ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sehingga kota Parepare bersih dari Bali dan penyakit masyarakat.
“Pelaku balapan liar yang berhasil kami amankan didominasi anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar, ini menandakan bahwa pengawasan orang tua kepada anaknya kurang,” ujar Pria Budi, Selasa (6/6/2017).
Balapan liar ini, kata Pria, bukan cuman di Parepare saja melainkan aksi balapan liar kerap terjadi di seluruh Indonesia. “Aksi balapan liar ini terjadi karena dipicu oleh aksi kumpul-kumpul, entah itu usai shalat subuh maupun shalat tarawih lalu mereka melakukan balapan liar,” bebernya.
Beberapa titik di Parepare yang kerap dijadikan tempat bagi para pelaku aksi balapan liar, seperti Islamic Center, jalan Bau Masepe, jalan Lasinrang dan di Terminal Lumpue, kini dalam pengawasan dan pantauan pihak kepolisian.
Olehnya itu, lanjut Pria, untuk memberikan efek jera bagi pelaku aksi balapan liar, petugas memberiakan sanksi terhadap kendaran tersebut yang baru bisa dilepas setelah lebaran nantinya.
Apabila pelaku balapan liar ini kembali terjaring melakukan aksi serupa (bali), kata Pria, pihaknya sendiri akan menilang dan melakukan pengajuan ke Pengadilan. “Mereka kita tilang dengan menggunakan pasal balapan liar, ancaman hukumannya denda sebanyak 3 juta rupiah, lumayan tinggi,” tegas Pria
Ia menambahkan, pelaku balapan liar ini ibarat teori balon. “Dikejar di Islamic Center mereka muncul di Lasinrang, mereka pandai melihat situasi. Tapi kita dari Kepolisian tidak mau kalah dari mereka,” ungkapnya.
Pria pun berharap kepada para orang tua jika memang anaknya belum bisa mengendarai sepeda motor supaya jangan dibiarkan berkendara. “Tanpa bantuan dari masyarakat dan orang tua, polisi tidak bisa bekerja maksimal,” tandasnya. (Katasulsel)