26.6 C
Pare-Pare
Selasa, Maret 28, 2023

Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2 Miliar

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Parepare melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di depan Baruga Pratistha Polres Parepare, Senin 5 Juni, sekitar pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi dan dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota dan unsur Muspida terkait.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.600 gram narkoba jenis sabu, dengan seorang tersangka MI (16) yang masih dibawa umur. Pemusnahan barang bukti jenis sabu, dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam ember yang berisi air dan dicampur semen kemudian ditimbun. Permasalahan narkoba tidak boleh dianggap remeh, kata Pria, apa lagi dalam kasus ini dilakukan oleh pelaku yang masih dibawa umur.

“Sangat disayangkan dalam kasus ini, orang tua yang menjerumuskan anaknya. Masalah narkoba tidak melihat umur, terbukti dengan tertangkapnya MI (16),”jelasnya. Ditambahkannya, tersangka ditangkap di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Adapun barang bukti yang dimusnahkan sekitar 1,6 kg dan jika di rupiahkan sekira Rp 2 miliar . Tersangka dijerat UU 35 tahun 2009 pasal 112 ayat 2, ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.(Parepos)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,755PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare