Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM–Menghadapi Ramadan, pengawasan terhadap aktivitas perdagangan terus dilakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare. Kendati memasuki bulan suci puasa bagi umat muslim, dikhawatirkan masih ada oknum pelaku usaha ataupun pedagang nakal yang berlaku curang demi meraih untung yang lebih banyak.
Selain menjaga ketersediaan bahan pangan, hal lain yang perlu diawasi, yakni berkenaan dengan alat ukur timbangan para pedagang, baik di pasar moderen maupun pasar tradisional.
Pengawas Bidang Metrologi Legal Disdag Parepare, Abu Sofyan memaparkan, pengawasan alat ukur timbangan itu dilakukan sesuai amanah yang dicantumkan dalam Undang-undang (UU) No 2 Tahun 1981.
“Tujuannya memberikan kepastian hukum, perlindungan kosumen dan kepentingan umum. Pedagang pun diingatkan, semua alat ukur timbangan dan kelengkapannya benar dan sesuai dengan takarannya,” papar Abu. Untuk pengujiannya, kata Abu, Disdag Parepare memiliki alat standar yang sesuai verifikasi Direktorat Metrologi Bandung.
Sanksi berjenjang disiapkan pemerintah bagi pedagang yang kedapatan curang. Yakni, sekadar teguran lisan hingga penutupan usaha apabila telah tiga kali kedapatan melanggar aturan pemerintah. “Jika masih melanggar, kita lakukan upaya represif bekerja sama dengan penyidik metrologi yang ada, atau melibatkan aparat kepolisian,” beber Abu.
Pengawasan itu juga berkenaan upaya menjaga predikat Parepare yang telah dicanangkan sebagai daerah tertib ukur (DTU). Kepala Disdag Parepare, Amir Sabbi menuturkan, mematuhi metrologi legal dipercaya akan terbangun sistem perdagangan yang sehat.
“Pengawasan ini sebenarnya rutin setiap bulan atau untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Intinya pengawasan ini demi tercipta tertib ukur,” beber Amir.