Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM – Sabu seberat 1,6 kilogram yang berhasil diungkap di Parepare awalnya dipecah menjadi 15 sachet.
15 sachet ukuran sedang ini dibawa oleh seorang anak di bawah umur, RK (16), warga Jl Jati Putih, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat melalui angkutan laut.
“Ayah kandung pelaku yang memintanya untuk membawa barang haram ini dan rencananya diserahkan kepada AD di Parepare,” ujar Kapolres Parepare saat merilis pengungkapan sabu ini, Senin (29/5/2017).
RK awalnya ketiga tiba di Parepare menggunakan kapal laut lanjut Pria Budi, barang haram ini memanfaatkan tenaga buruh pelabuhan untuk membawa turun dari kapal.
“Karena dibawa umur maka pelaku diancam dengan UU Narkotika Junto UU Perlindungan Anak, ” ujarnya.(TRIBUNTIMUR)