25.4 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

Kepemilikan akte kelahiran di Kota Parepare mencapai 99,97 persen. Urutan Pertama Nasional

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Kepemilikan akte kelahiran di Kota Parepare mencapai 99,97 persen.

Dipaparkan dalam rilis yang diterima Senin (22/5/2017), Parepare pun mendapat pengakuan dan penghargaan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai daerah yang berhasil meraih cakupan kepemilikan akta kelahiran anak.

Kota Parepare dari 10 kabupaten kota di Indonesia berhasil menempati posisi pertama dengan capaian telah memberikan akte kelahiran kepada 58.539 anak dari jumlah anak yang ada di parepare mencapai 58.539 anak
Berhasil dalam mengelola dan menata administrasi kependudukan serta catatan sipil, Pemerintah Kota Parepare dinobatkan sebagai Kota dengan capaian tertinggi di Indonesia dalam kepemilikan akta kelahiran anak dari sepuluh kabupaten kota yang ada di Indonesia.

Mewakili Walikota Parepare Taufan Pawe, yakni Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Andi Madeali yang diserahkan secara langsung oleh Dirjen Disdukcapil Prof. Zudan Arif Fakhrullah, pada Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2017 di Gorontalo Sulawesi Utara pada Kamis (18/5/2017) malam lalu.

Walikota Parepare saat ditemui menerangkan penghargaan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri, diberikan karena Kota Parepare pada tahun 2016 telah mencapai cakupan kepemilikan Akta Kelahiran Anak mencapai 99,97 persen.

Taufan mengakui Kemendagri dalam pencetakan Akta Kelahiran Anak menargetkan 85 persen, sementara Kota Parepare mencapai 99.97 persen, jauh melampaui target yang diberikan.

“Parepare mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri karena berhasil melampaui target yang diberikan dalam pencetakan akta kelahiran anak dan berhasil keluar sebagai Kota dengan capaian tertinggi di Indonesia,” Papar Taufan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Disdukcapi Iwan Assaad juga menambahkan, instansinya berupaya menyelesaian perekaman KTP Elektronik dan pencetakannya serta berupaya mendata dan mencetak Akta Kelahiran Anak bagi anak-anak yang belum memiliki surat Akta Kelahiran Anak.

“Kepemilikan Akta Kelahiran Anak sebagai bentuk legalitas kelahiran bagi anak,” ujar Iwan.(tribuntimur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare