Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE,RADIOMESRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Parepare telah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Parepare yaitu Penyelengaraan Pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I, Iqbal Khalik, Kamis 18 Mei 2017.
“Ranperda ini bakal menjadi progres Pemerintahan kedepan, sejumlah perubahan guna mengoptimalkan pelayanan ke Masyarakat bakal lebih maju dengan lahirnya perda ini,” terang Iqbal, Aleg dari PKS Parepare ini.
Iqbal menyebutkan, sejumlah perubahan mendasar seperti Singkronisasi antar SKPD dalam satu program sehingga memudahkan melakukan kordinasi. “Kedepan pelayanan nanti tidak memerlukan kertas, lalu Masyarakat terkait dengan pelayanan perijinan tidak memerlukan administrasi yang berliku-liku,” sebut dia.
Ia menambahkan, akan ada Pihak yang mengawasi jalannya Perda tersebut dengan membentuk Dewan Teknologi informasi dan Komunikasi Daerah yang merupakan lembaga mandiri dan berfungsi merumuskan arah kebijakan strategis pembangunan daerah, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti dalam keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Dewan Teknologi Informasi dan komunikasi Nasional.(KAREBASULSEL)