25.4 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

Publik Internasional Protes Vonis Ahok, Kemenlu RI Beri Peringatan ini

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

RADIOMESRA.COM – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis dengan hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Namun putusan tersebut rupanya menuai kecaman dan protes dari sejumlah pihak hingga publik internasional.

Lembaga seperti Amnesti Internasional baru-baru ini mengecam putusan Majelis Hakim tersebut. Bahkan Dewan HAM PBB juga menyuarakan agar Indonesia merevisi UU penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia akhirnya buka suara. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir mengatakan jika putusan atas Ahok harus dihormati oleh semua pihak, termasuk lembaga internasional.

“Seperti yang disampaikan Presiden, semua pihak harus menghormati proses hukum dan putusan yang telah disampaikan majelis hakim. Kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding,” ujarnya dilansir dari Sindonews. “Hal ini penting, karena sebagai negara hukum, kita harus percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.”

Sementara itu, Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) baru-baru ini juga mengecam putusan atas kasus penistaan agama Ahok tersebut. Menurutnya hal ini bisa membuat posisi Indonesia sebagai pemimpin demokrasi dan negara yang toleran terancam hilang

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,745PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare