Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
PAREPARE, RADIOMESRA.COM– Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 dilaksanakan, 30 Desember 2017 lalu, artinya ini berjalan sesuai yang diharapkan, akan tetapi pelaksanaannya hingga saat ini belum juga bergerak secara cepat, ini belum seperti yang diharapkan. Berdasarkan pengalaman pelaksanaan proyek tahun lalu, banyak proyek yang pengerjaannya terlambat, disebabkan karena pelaksanaan tender atau lelang di Unit Layanan Pngadaan (ULP) terlambat, akibatnya banyak proyek yang terlambat dan kualitasnya dipertanyakan, sebut saja proyek Sudirman yang baru saja selesai dikerjakan.
Ketua Pokja ULP Mustadirham SPd saat ditanya soal pelaksanaan tender mengakui saat ini baru lima paket yang sudah ditender, itupun baru paket konsultansi dan perencanaan, untuk paket fisik sampai saat ini belum ada yang masuk dari organisasi perangkat daerah (OPD). “Mungkin baru masuk setelah pelaksanaan STQ, karena memang tidak bisa disangkali banyak OPD yang terlibat di pelaksanaan tersebut, namun sebelumnya sudah disampaikan pemasukan berkas untuk dilakukan proses tender,” katanya.
Sekretaris Forum Masyarakat Komnstruksi (FMK) Kota Parepare HA Rahman Saleh SE dihubungi terpisah mengatakan, kalau sampai sekarang tender proyek baru sekitar lima dan fisik belum ada, hampir dipastikan pelaksanaan tender proyek tahun ini terlambat lagi. “Sekarang sudah memasuki Mei, yang baru masuk di ULP baru paket perencanaan, belum ada fisik, karena itu hampir dipastikan proyek telambat lagi, akibatnya nanti kualitas pekerjaan seadanya, karena selain memburu waktu, mana lagi jika musim hujan, sehingga pekerjaan tidak berkualitas, seharusnya Pemkot memetik pengalaman dari sebelumnya, proyek terlambat banyak yang didenda dan kualitas pekerjaan tidak bagus. Pemkot harusnya percepat pelaksanaan tender,” katanya.(parepos)