25.3 C
Pare-Pare
Rabu, Maret 22, 2023

PMII menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Parepare, apa Tuntutan mereka ?

Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Parepare, Selasa (02/05).

Aksi tersebut untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2017 yang jatuh pada hari ini. Puluhan massa diterima langsung oleh Ketua Komisi III, Satria Parman (P-Man).

Ketua PMII Cab Parepare, Nurham mengatakan, dalam aksi ini pihaknya menuntut perguruan tinggi untuk meninjau kembali uang kuliah tunggal yang menyengsarakan mahasiswa kurang mampu.

“Salah satu kebijakan KEMEDIKITIS adalah penerapan sistem UKT yang terlalu tinggi dan dinilai tidak pro mahasiswa khusus mahasiswa Miskin. (Sorot surat edaran dirjen dikti no. 800/A.A1/KU/2016 Tentang Uang Kuliah Tunggal UKT),”tegas Nurham.

Nurham juga menegaskan, Stop pembungkaman Demokrasi kampus dan liberalisasi, komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan Sekolah (contoh kasus penambahan pembayaran Komputer di SMA 1 Parepare beberapa bulan lalu).

“Adanya pembatasan aspirasi mahasiswa oleh pihak kampus dengan intimidasi dan ancaman,”Katanya.

Nurham juga Menegaskan realisasi pembangunan kampus Institut Teknologi Habibie (ITH) yang per 2014 silam telah mendapatkan kucuran dana serta per 2015 dinyatakan beroperasi.

“Proyek ITH yang Salah kaprah dengan regulasi hingga terbengkalainya proses pembangunan.’’ujar Nurham.

Dalam audiensi dengan massa, P-Man mengatakan, semua tuntutannya secara kelembagaan akan di terima dan diteruskan ke pihak terkait serta akan di laporkan Sangat tidak mendukung.

“Apabila dalam dunia pendidikan terjadi Pungutan Liar (Pungli) yang berujung pada kapitalisasi dan komersialisasi dunia pendidikan, saya bersedia menggunakan hak angket apabila ada bukti jelas dengan hal tersebut,”katanya.

Soal ITH, P-Man menjelaskan, sampai hari ini belum di anggarkan secara maksimal oleh karena regulasi yang masih terbatas.

“Yang ada hanyalah bantuan hibah dalam perencanaan proses pembangunan ITH dan sampai hari ini pemerintah hanya menggunakan hadiah terakhir dari SBY melalui Perpres dan sampai hari ini belum ada Permen, Pergub ataupun Perda untuk mendukung pelaksanaan mega proyek tersebut,”katanya.

kontributor: ABOD

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,747PengikutMengikuti
20,700PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

  • https://radiomesra.com:8183/mesra
  • Radio Mesra Parepare