Radio Perekat NKRI, Satu Suara Berjuta Telinga
RADIOMESRA.COM – Rapper Iwa K diamankan oleh petugas bandara dan Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa serbuk diduga ganja atau THC yang disimpan di tiga batang rokok kretek. Penangkapan tersebut dilakukan sesaat sebelum Iwa K terbang ke Makassar pada Sabtu (29/4) dini hari.
Rupanya Iwa K kini terbukti positif telah mengonsumsi narkoba sejak dua bulan lalu. Bukti tersebut diperoleh usai ia menjalani tes urin. Rupanya ganja tersebut didapat langsung dari sahabatnya berinial Y yang sampai saat ini masih dalam status DPO.
“Jadi ya pemeriksaan kepada IK hanya sekali ini. Dan ini positif. Sedang temannya negatif. Konsumsinya baru dua bulan terakhir ini,” ujar Martua Raja Silitonga, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (29/4). “Tapi sudah kenal Y sejak lama.”
Hingga saat ini, Iwa K masih diperiksa di Polres Bandara Soekarno Hatta. Namun, belum satu pun keluarga yang menjenguk meski sudah diberitahu.
“Kita sudah kasih tahu dan hubungin keluarga ya. Itu sudah prosedurnya,” lanjut Martua. “Kalau ada yang tertangkap, pihak keluarga harus tahu.”
Sementara itu, barang bukti tiga batang rokok telah dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk memastikan serbuk tersebut mengandung THC atau tidak. THC atau tetrahidrokanabinol merupakan kandungan yang biasa terdapat pada biji tumbuhan ganja.
Zat tersebut dapat membuat pemakainya mengalami euforia atau rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab. Ganja sendiri termasuk jenis narkoba yang bisa berefek adiktif atau kecanduan. (*)